Peran Pendidikan Anti Korupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi
MAKALAH
Unntuk memenuhi
tugas akhir matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang dibina oleh Dra.Yuswanti
Ariani Wirahayu
Oleh:
ADHYTA SATYA WIDYANANDA
120721435398
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
UNIVESRSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
April 2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta kekuatan
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul ”Peran
Pendidikan Anti Korupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi”. Makalah ini disusun dalam rangka
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan.
Ucapan terima kasih penyusun
sampaikan kepada :
1.
Yth. Ibu Yuswanti Ariani Wirahayu selaku Dosen mata kuliah Geografi
Sosial, yang telah banyak membimbing dan
memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
2. Orang
tua saya, yang telah membesarkan dan mendidik saya. saya mutlak berterima kasih dan sekaligus meminta maaf kepada
beliau berdua, karena hanya dengan dukungan mereka berdualah saya dapat
melanjutkan pendidikan saya hingga perguruan tinggi.saya menyadari, tanpa
beliau berdua, mustahil saya bisa menjadi seperti sekarang. Begitu banyak
pengorbanan yang beliau berikan kepada saya, dari kecil hingga saat ini.
3.
Teman teman Offering L 2012 yang
sudah memotivasi saya menyalesaikan makalah ini,
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan tak ada gading yang tak retak , oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan untuk perbaikan
makalah ini.
Malang, april 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan
telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah
dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi
masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak
pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi.
Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah
terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut. Jadi, salah satu upaya jangka
panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan
pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena
generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para
penjabat terdahulu. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan
lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidikdan memengaruhi
generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih
dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang
dimaksud dengan korupsi?
2. Bagaimanakah
peran serta generasi muda dalam memberantas korupsi?
3. Bagimanakah
peranan pendidikan anti korupsi dini dikalangan generasi muda dalam mencegah
terjadinya tindak korupsi?
4. Apa saja hambatan penerapan
pendidikan anti korupsi sejak dini?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui lebih dalam tentang korupsi.
2. Untuk mengetahui peran serta generasi muda dalam memberantas korupsi.
3. Untuk mengetahui peranan pendidikan anti korupsi dini di kalangan
generasi muda dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
4. Untukmengetahuihambatan dan upaya yang dilakukan dalam memerangi
korupsi.
1.4 Manfaat
1. Makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pola piker
generasi muda agar tidak melakukan tindak korupsi yang bias merugikan diri
sendiri, keluarga ataupun masyarakat luas.
2. Makala hini diharapkan bias menjadi tolak ukur dan motivasi terhadap
generasi muda agar bias menghindari tindak korupsi.
3. Makalah ini diharapkan dapat membantu memberikan pembelajaran
khususnya terhadap generasi muda untuk membenahi dan meningkatkan peranan dan
dukungan terhadap edukasi anti korupsi sejak dini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KORUPSI
"korupsi"
berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata
dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah
"korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur
atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam
prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya
dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Dalam ilmu politik,
korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi
atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang
ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian
bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Para ahli ekonomi
menggunakan definisi yang lebih konkret. Korupsi didefinisikan sebagai
pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan
materi atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang
melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya merupakan penyalahgunaan
jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlibat dalam bidang
umum dan swasta.
Dalam kenyataannya korupsi tidak hanya
terjadi atau dilakukan para pejabat
saja, para pelajarpun juga banyak yang melakukan tindakan korupsi contohnya,
seorang pelajar diharuskan membeli buku
dari sekolahan dengan harga katakan Rp.35.000,- namun pelajar tersebut meminta
uang Rp.50.000,- kepada orang tua untuk membeli buku tersebut. Ini contoh kecil
tindakan korupsi yang dilakuakan oleh pelajar. Disinilah pendidikan anti
korupsi sangat di perlukan, jika sejak dini tidak dikenalkan pendidikan anti
korupsi, mau jadi apa para pemuda di negeri ini.
2.2 PERAN SERTA GENERASI MUDA DALAM
MEMBERANTAS KORUPSI
Pemuda adalah aset zaman yang paling menentukan kondisi
zaman tersebut dimasa depan. Dalam skala yang lebih kecil, pemuda adalah aset
bangsa yang akan menentukan mati atau hidup, maju atau mundur, jaya atau
hancur, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa.
Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa
perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian
kekuatan perubahan. Hal ini membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang
luar biasa. Tokoh-tokoh sumpah pemuda 1928 telah memberikan semangat
nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa
sumpah pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan
perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Semangat sumpah pemuda telah menggetarkan
relung-relung kesadaran generasi muda untuk bangkit, berjuang dan berperang
melawan penjajah Belanda.
Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan
datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktek bernama Korupsi.
Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur sudah tidak
terbantahkan lagi. Ada cukup banyak bukti yang bisa diajukan untuk
memperlihatkan bahwa korupsi terjadi dari pagi hingga tengah malam, dari mulai
soal pengurusan akta kelahiran hingga kelak nanti pengurusan tanah kuburan,
dari sektor yang berkaitan dengan kesehatan hingga masalah pendidikan, dari
mulai pedagang kaki lima hingga promosi jabatan untuk menduduki posisi tertentu
di pemerintahan.
Oleh karena itulah, peran kaum muda sekarang adalah
mengikis korupsi sedikit demi sedikit, yang mudah-mudahan pada waktunya nanti,
perbuatan korupsi dapat diberantas dari negara ini atau sekurang-kurangnya
dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin.
2.3 PERAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI DIKALANGAN
GENERASI MUDA DALAM MENCEGAH TERJADINYA TINDAK KORUPSI
Pendidikan antikorupsi ini merupakan
proyek jangka panjang menuju pembentukan Indonesia baru. Program pendidikan
anti korupsi yang dilakukan di sekolah-sekolah harus dilakukan secara bersama
dan konsisten. Program tersebut harus melibatkan semua pemangku kepentingan
dalam pemberantasan korupsi mulai dari KPK, kepolisian, kejaksaan, kementerian
pendidikan nasional hingga kalangan masyarakat madani seperti LSM. ormas-ormas,
dan lain sebagainya.
Pendidikan anti-korupsi sejak dini tidak
akan berjalan efektif jika tidak didukung oleh berbagai pihak, khususnya dari
pihak keluarga. Guru yang paling baik bagi anak-anak adalah lingkungan
keluarganya. Program pendidikan anti korupsi sejak dini tidak akan berjalan
efektif jika tidak dibarengi dengan penanaman kesadaran individu, dan
pengembangan karakter serta moralitas yang baik. Kesemua itu adalah peran besar
dari sebuah keluarga.
Ketika anak-anak mengikuti pendidikan
anti-korupsi di sekolah atau pun di keluarga, anak tersebut akan menuruti
nasihat dari para pendidik. Namun, wawasan yang didapat dari pendidikan
anti-korupsi tersebut akan sirna jika orang tua atau lingkungan keluarga kita
tidak mencontohkan teladan yang baik dalam usaha pemberantasan korupsi. Ketika
anak diajarkan di sekolah untuk tidak menerima gratifikasi dalam hal ini
pemberian hadiah yang sederhana, lalu ia pulang ke rumah dan orang tuanya
menerima begitu banyak parsel dari koleganya padahal beliau pejabat pemerintah
maka kejadian seperti ini akan membekas dalam benak anak tadi, bahwa tindak
pidana korupsi itu bisa menjadi legal karena melihat kasus orang tua nya tadi.
Pendidikan anti-korupsi sejak dini pun
diharapkan bisa menumbuhkan pemikiran yang kritis bagi anak didiknya. Nantinya
diharapkan, anak-anak terdidik ini bisa menjadi garda terdepan dalam upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendidikan anti korupsi sejak dini itu
penting. Akan tetapi, akan menjadi lebih penting dan powerful jika
dibarengi dengan pendidikan agama yang dilaksanakan secara konsisten dan
kontinyu.
Pendidikan anti korupsi
sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa
instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti
korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya
pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya
kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna
mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, sebagai wanita, pemelihara bangsa dan
penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih
dalam hal pemberantasan korupsi. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu
terkait dengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal
bidang kehidupan. Misalnya tenaga, jasa, materi, dan sebagainya. Seperti yang
dilansir dari program KPK yang akan datang bahwa pendidikan dan pembudayaan
antikorupsi akan masuk ke kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi
mulai tahun 2012. Pemerintah akan memulai proyek percontohan pendidikan
antikorupsi di pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan
lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa
diminimalisir.
2.4 HAMBATAN PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI
KORUPSI SEJAK DINI
1. Lingkungan keluarga yang tidak
mendukung.
Penerapan pendidikan anti
korupsi di sekolah tidak berguna jika lingkungan keluarga tidak mendukung untuk terwujudnya pendidikan anti
korupsi.
2. Kemauan dari diri siswa
tersebut.
Kemauan dari diri siswa itu
sendiri, jika siswa sudah mempunyai bakat korupsi dan tidak ingin menghilangkan
kebiasan korupsinya maka percuma saja diajarkan di sekolah mengenai anti
korupsi.
3.
Banyak siswa yang cenderung acuh tak acuh terhadap pendidikan anti korupsi.
Siswa
cenderung hanya mementingkan mata pelajaran eksak dibandingkan mata pelajaran
tambahan seperti pendidikan anti korupsi.
4.
Dari tenaga pendidik itu sendiri bisa menghambat penerapan pendidikan anti
korupsi.
Para
pengajar khususnya pengajar pendidikan anti korupsi juga harus bersih dalam
artian bersih dari tindakan korupsi, jika guru tidak bersih maka akan sia-sia
materi yang di sampaikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 SARAN
1. Perlu peningkatan peran keluarga dalam
penerapan pendidikan anti korupsi dini sebagai figur dalam pembentukan
karakter.
2. Pemerintah dalam halnya melalui Dinas
Pendidikan memformulasikan pendidikan anti korupsi dalam mata pelajaran pada
jenjang pendidikan formal.
3. Adanya kerjasama masyarakat, pemerintah
serta instansi terkait secara sinergis untuk dapat mengimplementasikan dan
menerapkan pendidikan anti korupsi dini di segala aspek kehidupan.
3.2 KESIMPULAN
Dari uraian diatas
jelaslah sudah bahwa penanggulangan kasus-kasus korupsi tidaklah mudah, untuk
itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang tentunya dilandasi dengan
kesadaran hukum disetiap warga negara, baik posisinya sebagai warga sipil
maupun pejabat negara yang tentunya semua itu berpulang pada individu
masing-masing yang berketuhanan YME. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada
pribadi, keluarga dan masyarakat melainkan juga kepada Tuhan.
Dapat disimpulkan bahwa
korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan
dll) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu
mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran). Dan korupsi
akan berdampak pada masarakat luas serta akan merugikan negara.para
pelakukorupsi tidak hanya pejabat saja, namun pelajarpun banyak yang melakukan
tindakan korupsi. Pendidikan antikorupsi sangat penting karena apat membentukkarakter
yang jujur dan anti korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
http://rizalrazib.blogspot.com/2011/11/peran-pemuda-dalam-pemberantasan.html
(diakses tanggal 12 April 2014) http://kompasiana.com/post/hukum/2011/01/29/peran-serta-pemuda-sebagai-agen-pemberantasan-korupsi/
(diakses tanggal 12 April 2014) http://aylea-aulia-peace.blogspot.com/2012/08/peran-pendidikan-karakter-bangsa.html
(diakses12 April 2014) http://m.kompasiana.com/post/read/615849/3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar