Selasa, 13 Mei 2014

Peran Pendidikan Anti Korupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi

Peran Pendidikan Anti Korupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi

MAKALAH
Unntuk memenuhi tugas akhir matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang dibina oleh Dra.Yuswanti Ariani Wirahayu





Oleh:

ADHYTA SATYA WIDYANANDA

120721435398


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
UNIVESRSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
                                                       April 2014






KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta kekuatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Peran Pendidikan Anti Korupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan.
Ucapan terima kasih penyusun sampaikan kepada :
1.  Yth. Ibu Yuswanti Ariani Wirahayu selaku Dosen mata kuliah Geografi Sosial, yang telah banyak membimbing dan memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
2.  Orang tua saya, yang telah membesarkan dan mendidik saya. saya mutlak berterima kasih dan sekaligus meminta maaf kepada beliau berdua, karena hanya dengan dukungan mereka berdualah saya dapat melanjutkan pendidikan saya hingga perguruan tinggi.saya menyadari, tanpa beliau berdua, mustahil saya bisa menjadi seperti sekarang. Begitu banyak pengorbanan yang beliau berikan kepada saya, dari kecil hingga saat ini.
3. Teman teman Offering L 2012 yang sudah memotivasi saya menyalesaikan makalah ini,
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan tak ada gading yang tak retak , oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan untuk perbaikan makalah ini.





     Malang, april 2014



Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut. Jadi, salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat terdahulu. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidikdan memengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud dengan korupsi?
2. Bagaimanakah peran serta generasi muda dalam memberantas korupsi?
3. Bagimanakah peranan pendidikan anti korupsi dini dikalangan generasi muda dalam mencegah terjadinya tindak korupsi?
4. Apa saja hambatan penerapan pendidikan anti korupsi sejak dini?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui lebih dalam tentang korupsi.
2. Untuk mengetahui peran serta generasi muda dalam memberantas korupsi.
3. Untuk mengetahui peranan pendidikan anti korupsi dini di kalangan generasi muda dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
4. Untukmengetahuihambatan dan upaya yang dilakukan dalam memerangi korupsi.
1.4 Manfaat
1. Makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pola piker generasi muda agar tidak melakukan tindak korupsi yang bias merugikan diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat luas.
2. Makala hini diharapkan bias menjadi tolak ukur dan motivasi terhadap generasi muda agar bias menghindari tindak korupsi.
3. Makalah ini diharapkan dapat membantu memberikan pembelajaran khususnya terhadap generasi muda untuk membenahi dan meningkatkan peranan dan dukungan terhadap edukasi anti korupsi sejak dini.














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN KORUPSI
"korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Dalam ilmu politik, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.  
Para ahli ekonomi menggunakan definisi yang lebih konkret. Korupsi didefinisikan sebagai pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya merupakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlibat dalam bidang umum dan swasta.
Dalam kenyataannya korupsi tidak hanya terjadi  atau dilakukan para pejabat saja, para pelajarpun juga banyak yang melakukan tindakan korupsi contohnya, seorang pelajar  diharuskan membeli buku dari sekolahan dengan harga katakan Rp.35.000,- namun pelajar tersebut meminta uang Rp.50.000,- kepada orang tua untuk membeli buku tersebut. Ini contoh kecil tindakan korupsi yang dilakuakan oleh pelajar. Disinilah pendidikan anti korupsi sangat di perlukan, jika sejak dini tidak dikenalkan pendidikan anti korupsi, mau jadi apa para pemuda di negeri ini.





2.2 PERAN SERTA GENERASI MUDA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI
Pemuda adalah aset zaman yang paling menentukan kondisi zaman tersebut dimasa depan. Dalam skala yang lebih kecil, pemuda adalah aset bangsa yang akan menentukan mati atau hidup, maju atau mundur, jaya atau hancur, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa.
Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Hal ini membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang luar biasa. Tokoh-tokoh sumpah pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Semangat sumpah pemuda telah menggetarkan relung-relung kesadaran generasi muda untuk bangkit, berjuang dan berperang melawan penjajah Belanda.
Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktek bernama Korupsi. Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur sudah tidak terbantahkan lagi. Ada cukup banyak bukti yang bisa diajukan untuk memperlihatkan bahwa korupsi terjadi dari pagi hingga tengah malam, dari mulai soal pengurusan akta kelahiran hingga kelak nanti pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan kesehatan hingga masalah pendidikan, dari mulai pedagang kaki lima hingga promosi jabatan untuk menduduki posisi tertentu di pemerintahan.
Oleh karena itulah, peran kaum muda sekarang adalah mengikis korupsi sedikit demi sedikit, yang mudah-mudahan pada waktunya nanti, perbuatan korupsi dapat diberantas dari negara ini atau sekurang-kurangnya dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin.
2.3 PERAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI DIKALANGAN GENERASI MUDA DALAM MENCEGAH TERJADINYA TINDAK KORUPSI

Pendidikan antikorupsi ini merupakan proyek jangka panjang menuju pembentukan Indonesia baru. Program pendidikan anti korupsi yang dilakukan di sekolah-sekolah harus dilakukan secara bersama dan konsisten. Program tersebut harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi mulai dari KPK, kepolisian, kejaksaan, kementerian pendidikan nasional hingga kalangan masyarakat madani seperti LSM. ormas-ormas, dan lain sebagainya.
Pendidikan anti-korupsi sejak dini tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung oleh berbagai pihak, khususnya dari pihak keluarga. Guru yang paling baik bagi anak-anak adalah lingkungan keluarganya. Program pendidikan anti korupsi sejak dini tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan penanaman kesadaran individu, dan pengembangan karakter serta moralitas yang baik. Kesemua itu adalah peran besar dari sebuah keluarga.
Ketika anak-anak mengikuti pendidikan anti-korupsi di sekolah atau pun di keluarga, anak tersebut akan menuruti nasihat dari para pendidik. Namun, wawasan yang didapat dari pendidikan anti-korupsi tersebut akan sirna jika orang tua atau lingkungan keluarga kita tidak mencontohkan teladan yang baik dalam usaha pemberantasan korupsi. Ketika anak diajarkan di sekolah untuk tidak menerima gratifikasi dalam hal ini pemberian hadiah yang sederhana, lalu ia pulang ke  rumah dan orang tuanya menerima begitu banyak parsel dari koleganya padahal beliau pejabat pemerintah maka kejadian seperti ini akan membekas dalam benak anak tadi, bahwa tindak pidana korupsi itu bisa menjadi legal karena melihat kasus orang tua nya tadi.
Pendidikan anti-korupsi sejak dini pun diharapkan bisa menumbuhkan pemikiran yang kritis bagi anak didiknya. Nantinya diharapkan, anak-anak terdidik ini bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendidikan anti korupsi sejak dini itu penting. Akan tetapi, akan menjadi lebih penting dan powerful jika dibarengi dengan pendidikan agama yang dilaksanakan secara konsisten dan kontinyu.

Pendidikan anti korupsi sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, sebagai wanita, pemelihara bangsa dan penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan. Misalnya tenaga, jasa, materi, dan sebagainya. Seperti yang dilansir dari program KPK yang akan datang bahwa pendidikan dan pembudayaan antikorupsi akan masuk ke kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi mulai tahun 2012. Pemerintah akan memulai proyek percontohan pendidikan antikorupsi di pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa diminimalisir.

2.4 HAMBATAN  PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI
1. Lingkungan keluarga yang tidak mendukung.
     Penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah tidak berguna jika lingkungan keluarga tidak  mendukung untuk terwujudnya pendidikan anti korupsi.
2. Kemauan dari diri siswa tersebut.
     Kemauan dari diri siswa itu sendiri, jika siswa sudah mempunyai bakat korupsi dan tidak ingin menghilangkan kebiasan korupsinya maka percuma saja diajarkan di sekolah mengenai anti korupsi.
3. Banyak siswa yang cenderung acuh tak acuh terhadap pendidikan anti korupsi.
                        Siswa cenderung hanya mementingkan mata pelajaran eksak dibandingkan mata pelajaran tambahan seperti pendidikan anti korupsi.
4. Dari tenaga pendidik itu sendiri bisa menghambat penerapan pendidikan anti korupsi.
                             Para pengajar khususnya pengajar pendidikan anti korupsi juga harus bersih dalam artian bersih dari tindakan korupsi, jika guru tidak bersih maka akan sia-sia materi yang di sampaikan.























BAB III
PENUTUP
3.1 SARAN
1. Perlu peningkatan peran keluarga dalam penerapan pendidikan anti korupsi dini sebagai figur dalam pembentukan karakter.
2. Pemerintah dalam halnya melalui Dinas Pendidikan memformulasikan pendidikan anti korupsi dalam mata pelajaran pada jenjang pendidikan formal.
3. Adanya kerjasama masyarakat, pemerintah serta instansi terkait secara sinergis untuk dapat mengimplementasikan dan menerapkan pendidikan anti korupsi dini di segala aspek kehidupan.

3.2 KESIMPULAN

Dari uraian diatas jelaslah sudah bahwa penanggulangan kasus-kasus korupsi tidaklah mudah, untuk itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang tentunya dilandasi dengan kesadaran hukum disetiap warga negara, baik posisinya sebagai warga sipil maupun pejabat negara yang tentunya semua itu berpulang pada individu masing-masing yang berketuhanan YME. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada pribadi, keluarga dan masyarakat melainkan juga kepada Tuhan.
Dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan dll) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran). Dan korupsi akan berdampak pada masarakat luas serta akan merugikan negara.para pelakukorupsi tidak hanya pejabat saja, namun pelajarpun banyak yang melakukan tindakan korupsi. Pendidikan antikorupsi sangat penting karena apat membentukkarakter yang jujur dan anti korupsi.
DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar